Lombok Utara NTB - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan Mako, Seksi Propam Polres Lombok Utara melaksanakan pengecekan kesiap siagaan personil saat melaksanakan piket jaga, yang merupakan salah satu Tugas Fungsi anggota Propam.
Pengecekan tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan dan meningkatkan disiplin anggota yang melaksanakan tugas piket penjagaan mako, piket fungsi dan piket tahanan. sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kasi Propam Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Suardika mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Propam sehingga kedepannya personil bisa melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dengan penuh rasa tanggungjawab serta disiplin tingg.
“Personel tidak hadir tanpa keterangan dan tidak melaksanakan kegiatan apel serah terima, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas” Kata Kasi Propam Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si , Senin ( 26/2/2024 )
“Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PPRI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan PNS Polri” Imbuhnya
Saat melakukan pengecekan, anggota Propam juga selalu mengingatkan kepada Personil yang melaksanakan piket jaga mako agar tetap waspada menyikapi perkembangan situasi di lingkungan tugas serta amati setiap pengunjung yang mencurigakan dan saling bersinergi dengan anggota Piket lainnya untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Sesuai Atensi dari Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si agar personil yang melaksanakan piket jaga, Piket Fungsi dan Piket Jaga Tahanan agar mengikuti SOP dan tetap waspada serta bertanggung jawab saat melakukan penjagaan sebagai upaya untuk terhindarnya hal-hal yang tidak diinginkan” Pungkasnya.(Adb)